Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 55 Asnaf Miskin di Kota Gorontalo mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas kewirausahaan, Sabtu (21/6/2025).
Para Asnaf Miskin ini, dilatih terlebih dahulu, sebelum mengelola bantuan program ekonomi produktif, Z-Mart dan usaha mikro dan kecil (UMK) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo.

Pelatihan itu, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid.
Dalam sambutannya, Ismail Madjid menyampaikan apresiasinya kepada BAZNAS Kota Gorontalo yang telah melaksanakan kegiatan, yang menurutnya sangat memberikan efek berganda.
“Ekonomi masyarakat kurang mampu khususnya pelaku usaha dapat meningkat. Selain itu, juga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu dan menekan angka kemiskinan di Kota Gorontalo,” ungkap Sekda Ismail Madjid.
Dia berharap, setelah bantuan disalurkan, BAZNAS Kota Gorontalo dapat mengevaluasi progres perkembangan usaha yang dijalankan oleh para Asnaf Miskin tersebut.
“Evaluasinya secara berkala. Agar kita bisa tahu sejauh mana atau seperti apa perkembangan dan dampak dari program yang disalurkan BAZNAS. Karena yang paling terpenting dalam program bantuan adalah hasilnya, berdampak atau tidak,” kata Sekda Ismail Madjid.
Di tempat yang sama, Ketua BAZNAS Kota Gorontalo, Husain Rauf mengatakan, peningkatan kapasitas Asnaf Miskin yang dilaksanakannya itu, merupakan tahap kedua.
Yang pertama, ungkap dia, dilaksanakan pada bulan Januari dengan jumlah peserta 80 orang berasal dari tiga kecamatan. Yaitu, Kota Barat, Dungingi dan Kota Selatan.
“Kalau yang tahap dua ini, penerima manfaatnya berasal dari Kecamatan Sipatana, Kota Timur dan Kecamatan Hulonthalangi,” ungkap Husain.
Dia menambahkan, ada tiga ketegori penerima manfaat dari program kegiatan yang dilaksanakan pihaknya. Yakni, ucap Husain, kios, penjual makanan dan gorengan.
Besaran yang diterima berbeda-beda, kata Husai. Untuk kios mendapat bantuan Rp 3,5 juta dengan rincian Rp 3 juta dalam bentuk bahan dan Rp 500 ribu dalam bentuk uang tunai.
“Penjual makanan sebesar Rp 2,5 juta. Rp 2 juta dalam bentuk bahan dan Rp 500 ribu uang tunai. Sedangkan untuk penjual gorengan Rp 1,5 juta. Rp 1 juta berbentuk bahan dan Rp 500 ribu uang tunai,” jelas Husain.(Rendi)