Hargo.co.id – ‎Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan menurunkan tarif angkutan umum sebesar 3 persen, seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang efektif berlaku per 1 April 2016.
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan menuturkan, perubahan tarif angkutan umum akan menyesuaikan dengan penurunan harga premium dan solar, yang rata-rata sekitar 3 persen. “Ya, kurang lebih penurunannya sekitar 3 persen,” ujar Ignatius Jonan di Jakarta, Rabu (30/3).
Atas dasar itu, sambung Jonan, institusinya akan segera melayangkan surat kepada pemerintah daerah (pemda) terkait penurunan tarif angkutan umum sebesar 3 persen. “Untuk detailnya nanti kami putuskan dalam surat edaran ya,” ucap dia.Â
