Video Asusila Pasien RS Beredar, Bu Menteri Kaget Si Pelaku ‘Ngeres’

×

Video Asusila Pasien RS Beredar, Bu Menteri Kaget Si Pelaku ‘Ngeres’

Share this article
Menteri PPPA, Yohana Yambise (Dok.JawaPos)

Hargo.co.id – Beberapa waktu lalu beredar luas di dunia maya video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh perawat laki-laki di Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya.

Si Perawat melakukan tindakan pelecehan seksual kepada salah seorang pasien yang tengah menjalani perawatan. Dalam video, pelaku mengakui perbuatannya meremas payudara korban.

Menanggapi hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kaget sekaligus geram. Dia tak menyangka jika seorang tenaga medis memiliki pikiran bejat.

Video Perawat RS

Pasien perempuan saat memarahi perawat pria yang melecehkan dirinya (Screenshoot video yang sedang viral)

“Saya merasa sangat geram atas adanya kejadian pelecehan seksual terhadap perempuan. Mirisnya, hal ini dilakukan oleh tenaga medis kepada pasien yang tengah menjalani perawatan,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Yohana Yembise, Jakarta, Jumat (26/1).

Menurutnya, pasien seharusnya mendapat perlindungan karena dalam kondisi tidak berdaya setelah menjalani operasi. Malangnya dia justru mendapatkan perlakuan yang tidak pantas.

“Saya tidak menolerir sekecil apapun bentuk kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi, khususnya terhadap perempuan dan anak. Pelaku harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar menimbulkan efek jera dan tidak ada korban lagi di kemudian hari,” tutur Yohana.

Yohana mengapresiasi pihak manajemen RS dan aparat kepolisian yang segera mengambil tindakan untuk menangani dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Setelah diinterogasi oleh pihak RS, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan memohon maaf kepada korban.

Pihak RS pun, terang Yohana, telah memberhentikan perawat tersebut dari pekerjaannya. Sementara itu, Polresta Surabaya kini tengah melakukan penyelidikan dan akan ditingkatkan ke proses penyidikan jika menemukan indikasi adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Yohana berharap Kementerian Kesehatan dapat meningkatkan upaya perlindungan kepada pasien yang dinilai menjadi tempat rawan bagi terjadinya tindakan pelecehan atau bentuk kekerasan lainnya. Kementerian Kesehatan merupakan mitra kerja terdekat dalam penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA).

Selain itu, Kementerian Sosial dan Polri yang sudah sejak tahun 2000 lalu diberikan mandat dalam Ķatmagatrifol (Kesepakatan Tiga Menteri dan Polri terkait Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan).

“Kami berharap pihak RS dapat memberikan layanan rehabilitasi sosial terhadap trauma yang dialami korban agar cepat pulih dan mendapatkan kepercayaan diri kembali. Kami juga mendorong perempuan untuk punya keberanian melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Jangan diam saja!,” pungkas Menteri Yohana.

(rgm/JPC/hg)