Hargo.co.id – Kopda M. Rizal dan Praka Subur Aryanto akhirnya dapat menghirup udara bebas. Kemarin (26/3) Polis Diraja Malaysia di Lundu, Sarawak, melepas keduanya dari rumah tahanan Perwira liaison officer utusan Mabes TNI dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Kuching langsung menjemput sekaligus membawa pulang dua anggota Kodam XII/Tanjungpura tersebut.
Sejatinya sampai kemarin siang Kodam XII/Tanjungpura belum mendapat kepastian kapan Rizal dan Subur boleh pulang. Namun, beberapa jam kemudian, mereka memperoleh kabar baik dari otoritas kepolisian Malaysia.
“Dilepas, kemudian diperbolehkan kembali (ke Indonesia),” ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti kepada Jawa Pos kemarin.
![]()
Pihak Mabes TNI membebaskan dua prajurit tentara yang sempat ditahan polisi Malaysia sejak tiga hari lalu. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)
Menurut dia, pelepasan Rizal dan Subur dilakukan setelah adanya komunikasi intens yang dilakukan perwira liaison officer (LO) dan perwakilan KJRI dengan otoritas kepolisian setempat. Bersama keputusan itu, mereka mendapat akses untuk membawa pulang dua prajurit TNI-AD anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) itu.
Selanjutnya, sambung Tri, mereka akan diantar ke markas Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di Entikong, Sanggau, Kalbar. Karena jarak antara Lundu dan Entikong tidak terlalu jauh, dua prajurit yang ditangkap polisi Malaysia pada Jumat (23/3) itu akan dibawa pulang lewat jalur darat. “Nggak (dibawa ke markas Kodam XII/Tanjungpura). Ke markas Satgas Pamtas,” imbuh dia.
Perwira menengah (pamen)Â TNI-ADÂ dengan tiga melati di pundak itu pun mengungkapkan bahwa perwira LO bersama perwakilan KJRI langsung bergerak begitu mendapat izin untuk membawa pulang Rizal dan Subur. Namun, saat berita ini ditulis tadi malam sekitar pukul 20.00, dua prajurit itu belum tiba di markas mereka. “Kalau bisa cepat, bisa kembali malam ini (tadi malam). Nanti di-update lagi,” ujar Tri.
Mengenai alasan serta pertimbangan otoritas kepolisian Malaysia sehingga bersedia melepas dua prajurit itu, Kodam XII/Tanjungpura juga belum mendapat informasi lengkap. Mereka hanya mendapat kabar bahwa keduanya boleh dibawa pulang untuk kembali ke tanah air. “Bukan dibebaskan ya, dilepas. Kalau dibebaskan disandera, ini bukan. Dilepas dan diperbolehkan kembali,” kata Tri.
Lebih lanjut, Tri menuturkan, kebenaran soal dugaan keterlibatan Rizal dan Subur dalam upaya penyelundupan barang curian dari Malaysia bakal digali setelah keduanya sampai di markas mereka.
“Iya, kami evaluasi,” imbuhnya. Yang pasti, upaya yang dilakukan TNI bersama KJRI Kuching sebagai perwakilan pemerintah sudah membuahkan hasil positif. Keterangan lebih jelas akan diperoleh setelah dua prajurit tersebut sampai di Indonesia.
Kodam XII/Tanjungpura memastikan, evaluasi dilakukan menyeluruh. Sebab, penangkapan dan penahanan dilakukan ketika mereka sedang melaksanakan tugas.
“Kenapa bisa begitu (ditangkap dan ditahan)? Itu akan ditanyakan langsung. Tujuannya tidak lain agar keterangan tersebut bisa jadi bahan evaluasi sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. Evaluasi tersebut juga bakal dijadikan bahan pertimbangan sebelum keputusan lebih lanjut diambil.
Senada dengan Tri, Konsul Jenderal KJRI Kuching Jahar Gultom menyampaikan bahwa Rizal dan Subur sudah diperbolehkan pulang. Mereka bahkan sudah dibawa kembali ke Kalbar.
“Saya baru terima dari pihak polisi (Malaysia) di kantor polisi Lundu. Keduanya sudah dibawa. Kecuali satu orang warga sipil yang juga ditahan dalam operasi itu, tidak bisa dibebaskan,” katanya.
Sebelumnya, kata Jahar, berdasar keterangan otoritas kepolisian Sarawak, Rizal dan Subur sudah masuk ke wilayah Malaysia hingga 2 kilometer dari perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar. Saat didapati otoritas kepolisian Malaysia, keduanya membawa senjata dan peluru tajam serta mengenakan celana tentara.
“Menurut atasan mereka (di Indonesia), keduanya tidak menyadari telah masuk wilayah Malaysia. Menurut polisi (Malaysia), mereka diduga mau mengawal masuknya mobil curian dari Malaysia yang akan dibawa ke Kalbar,” kata Jahar. Karena itu, sampai saat ini dua anggota TNI tersebut sempat ditahan untuk proses penyelidikan.
Menurut Jahar, Rizal dan Subur bukan anggota TNI pertama yang kedapatan masuk wilayah Malaysia. Sebelumnya pernah ada kasus serupa. Namun, kala itu Tentara Darat Malaysia (TDM) memakluminya. Kabar tersebut juga tidak sampai ke awak media. “Yang ini masuk media karena kedua anggota TNI kena razia. Dan, tim razia polisi membawa media,” terang dia.
Keduanya, sambung Jahar, kena razia beserta kendaraan yang disebut otoritas kepolisian Malaysia hendak diselundupkan “Saat dirazia, keduanya menggunakan sepeda motor yang dilaporkan hilang di Serawak,” ungkapnya. Namun, keterangan itu dibantah Kodam XII/Tanjungpura yang punya andil dalam penugasan Rizal dan Subur.
Meski belum tahu pasti sebab penangkapan dan penahanan dua prajurit mereka, Kodam XII/Tanjungpura menegaskan bahwa Rizal dan Subur tengah bertugas. Mereka melaksanakan pengendapan sesuai arahan. “Kalau (tuduhan) penyelundupan kami nggak monitor. Tapi, yang kami tahu melanggar batas wilayah,” ungkap Tri.
Kodam XII/Tanjungpura yakin betul dua prajurit mereka tidak mencuri. Apalagi sampai berusaha menyelundupkan barang curian tersebut.
“Anggota kami justru menghadang penyelundup,” tegas Tri. Meski demikian, instansinya tidak lantas menyalahkan pihak kepolisian Malaysia. Mereka menghormati dan menghargai tindakan yang dilakukan Polis Diraja Malaysia. Sebab, Rizal dan Subur ditangkap di wilayah Malaysia.
(and/bay/syn/arf/ody/c10/agm)
