Pengguna Helm Krupuk Belum Ditilang

×

Pengguna Helm Krupuk Belum Ditilang

Share this article
Anggota Sat Lantas Polres Gorontalo Kota mulai melakukan penindakan terhadap pengemudi bentor yang tidak menggunakan helm SNI. (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

GORONTALO, Hargo.co.id  – Janji Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota untuk menindak tegas para pengemudi bentor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) mulai dibuktikan. Hanya saja dalam operasi yang dilaksanakan Selasa (2/4) kamarin petugas Satlantas belum memberikan sanksi Tindakan Langsung (Tilang) melainkan baru sebatas menahan helm krupuk (Bukan Helm SNI,red).

Pantauan Gorontalo Post, pelaksanaan operasi terpusat yang dilaksanakan di simpang lima Telaga, puluhan abang bentor yang lewat dan tidak menggunakan helm SNI, ditahan oleh anggota Sat Lantas. Helm kerupuk yang biasa gunakan oleh pengemudi bentor rata-rata diamankan oleh anggota dan kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ditahan sementara. Sementara itu pengemudi bentor diminta untuk kembali ke rumah guna mengambil helm SNI.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Yan Budi Jaya,SIK melalui Kasat Lantas Dody Munandar,SIK yang memimpin jalannya operasi ketika diwawancarai mengatakan, ini operasi kali ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar seluruh pengemudi bentor menggunakan helm SNI. Jadi, helm kerupuk yang mereka pergunakan, semuanya diambil dan diamankan oleh anggota Sat Lantas.

Selanjutnya, para pengemudi tidak langsung ditilang, melainkan diminta untuk kembali ke rumah guna mengambil helm SNI. “Nanti setelah mereka menggunakan helm SNI, kami berikan STNK atau bentor mereka yang sebelumnya kami amankan,” jelasnya.

Dody Munandar menambahkan, operasi ini akan terus dilaksanakan sehingga seluruh bentor di Kota Gorontalo mempergunakan helm SNI. Tak hanya itu saja, hal ini pula berlaku bagi pengemudi bentor yang datang dari luar wilayah Kota Gorontalo.

“Nanti, setelah operasi ini maksimal, kami akan masuk pada proses tilang. Ketika ada bentor yang tidak gunakan helm SNI, maka mereka akan kami proses tilang. Kami pun berharap agar hal ini bisa menjadi perhatian dan disosialisasikan pula kepada seluruh pengemudi bentor yang ada di wilayah Kota Gorontalo maupun di luar wilayah Kota Gorontalo,” harapnya. (kif)