GORONTALO, Hargo.co.id –Insiden penganiayaan terhadap Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Thaib, banyak disayangkan oleh masyarakat. Menariknya, penganiayaan yang dilakukan oleh mantan Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba terjadi saat Sukrin Thalib tanpa pengawal pribadi (Walpri).
Olehnya, sejumlah pertanyaan muncul terkait keberadaan Walpri saat insiden itu terjadi. Bukankan pleno yang digelar di Hotel Maqna itu membutuhkan pengawalan bagi ketua KPU. Mengingat ini dilakukan di luar kantor KPU Kota Gorontalo.
Ditanyakan bagaimana dengan keberadaan Walpri pada saat insiden tersebut terjadi? Sukrin Thaib mengaku, tugas Walpri tentunya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi komisioner KPU. Nah, pada saat pelaksanaan rapat pleno di Hotel Maqna, Walpri sudah minta izin, karena masih suasana lebaran.
“Oleh karena itu, mengingat kondisi saat ini kondusif, maka tentu pihak komisioner mengizinkan Walpri untuk izin. Kan kondusif. Jadi tidak perlu pakai Walpri,†ujarnya.
Tugas Walpri adalah mendampingi Komisioner 1 x 24 jam, dimanapun komisioner berada, Walpri harus ada didekatnya. Contohnya saja pada saat pendistribusian C6, karena komisioner berada di kantor, tugas Walpri tentu mendampingi dan bukan berada di lapangan guna mendistribusikan C6.
“Alhamdulillah Walpri tanpa ada perintah dari kami, mereka terus melakukan pengawalan terhadap kami,†ujarnya.
Terkait kejadian itu akankah dibawa ke jalur hukum? Sukrin Thaib menjelaskan, dirinya belum ingin menempuh jalur hukum. Dikatakannya, ada beberapa alasan kenapa persoalan tersebut tidak dibawa ke ranah hukum. Diantaranya, tahapan pelaksanaan pemilihan sudah tinggal dekat. Dengan demikian, intensitas pekerjaan sudah lebih meningkat lagi. Oleh karena itu, dirinya tidak mau hanya lantaran persoalan ini, kemudian mengorbankan banyak hal.
“Saya tidak mau tahapan yang sudah dekat ini terganggu akibat proses hukum nanti, meski pun saya punya kans untuk masuk ke ranah hukum, tapi saya lebih mementingkan tahapan Pilkada ketimbang persoalan saya pribadi,†jelasnya.
Tak hanya itu saja, alasan kedua yakni bagi Sukrin Thaib, sebagai Ketua KPU Kota Gorontalo, cukup insiden ini dimonitoring oleh KPU.
“Tugas saya adalah bagaimana mengembalikan marwah KPU yang sebelumnya sempat tercoreng,†ujarnya.
Hal lainnya yakni malam ini pihaknya diundang oleh KPU provinsi. Oleh karena itu, persoalan tersebut akan dikoordinasikan dan dikomunikasikan lagi dengan KPU provinsi. Apakah perlu untuk menempuh jalur hukum atau seperti apa?
“Kita lihat hasilnya. Malam ini kami masih mau rapat tertutup dengan KPU provinsi,†terangnya. (kif-gp/hg)
