GORONTALO, Hargo.co.id –Ratusan masyarakat Desa Tolinggula Pantai, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara (Gorut) beramai-ramai mendatangi kantor Polsek Tolinggula dan sempat melakukan pelemparan kaca kantor Mapolsek. Hal tersebut karena masyarakat emosi, lantaran ada masyarakat yang diduga dianiaya oleh oknum anggota Brimob.
Dari informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Jumat (15/6) sekitar Pukul 16.00 Wita, Edo Opaladu dan Hendra Lolomutu bersama rekannya telah melakukan pesta minuman keras (Miras) di rumah milik Amrin Bakahi, di Desa Tolinggula Pantai, Kecamatan Gorontalo Utara.
Usai berpesta Miras, keduanya pamitan untuk kembali ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor jenis vixion warna silver. Ketika melintas di Desa Tolinggula Pantai, yang bersangkutan terjatuh atau laka tunggal yang mengakibatkan luka dibagian pipi sebelah kiri dan dada sebelah kiri.
Kemudian masyarakat sekitar melihat kejadian tersebut dan langsung melaporkannya ke Polsek Tolinggula. Setelah dilaporkan, oknum anggota Brimob langsung menuju ke TKP. Namun bukannya menolong, pada saat itu terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob serta diduga terjadi pula penghinaan terhadap masyarakat Tolinggula Pantai.
Kemudian korban langsung dibawa ke Mapolsek Tolinggula. Sementara itu, keluarga korban yang mendengarkan hal tersebut, tak beberapa lama kemudian langsung menuju ke kantor Polsek Tolinggula dan menduduki kantor tersebut sekitar Pukul 21.00 Wita.
Pada saat berada di Polsek masyarakat menyampaikan tuntutan mereka. Diantaranya, mencopot jabatan oknum Brimob, meminta oknum Brimob yang melakukan kekerasan kepada korban untuk diproses secara hukum serta meminta oknum yang melakukan penghinaan kepada masyarakat Desa Tolinggula Pantai agar meminta maaf kepada masyarakat.
Setelah itu, Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto,SIK,MH yang didampingi oleh Kabag Ops AKP Dody Munandar,SIK, Kasat Intel AKP Rolly Pombaile dan Kasat Lantas AKP Omizon Eka Putra, sekitar Pukul 23.30 Wita tiba di Polsek Tolinggula. Dihadapan masyarakat, Kapolres Gorontalo meminta agar masyarakat tidak merusak fasilitas Polsek dan bagi korban yang merasa keberatan agar segera melapor dan tentu laporan tersebut akan diproses secara hukum.
“Untuk anggota Brimob akan kami tarik ke Mako dan diserahkan kepada pimpinan Brimob. Saya pun atas nama pimpinan dan anggota memohon maaf atas kejadian di lapangan. Namun semua itu tidak akan terjadi apabila tidak ada penyebabnya. Kami pun akan melakukan visum untuk proses hukum lebih lanjut guna menindaklanjuti tuntutan masyarakat,†jelasnya.
Mendengarkan penjelasan Kapolres Gorontalo tersebut, ratusan masyarakat kemudian kembali ke rumah mereka masing-masing. (kif-gp/hg)
