Terlibat Politik Praktis, Sanksi Pemecatan Menanti 

×

Terlibat Politik Praktis, Sanksi Pemecatan Menanti 

Sebarkan artikel ini
Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Rachmad Fudail saat memberikan arahan dalam apel perdana di Lapangan Mako Polda Gorontalo, Kamis (21/6/2018). (F.Humas KPU Kota Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Jelang Pilkada serentak pada 27 Juni 2018, Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Rachmad Fudail mengeluarkan penyataan tegas terkait sikap netral para anggota Polri di Gorontalo. Dirinya menegaskan akan member sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.

Penegasan ini sebagai peringatan keras kepada anggota Polri yang ada di Gorontalo agar tidak memihak dalam Pilkada serentak di Gorontalo. Hal ini untuk menjaga netralitas Polri sebagai salah satu institusi keamanan negara yang menjadi salah satu tulang punggung daerah untuk menjaga stabilitas keamanan saat Pilkada berlangsung.

Penegasan disampaikan Brigjen Pol. Rachmad Fudail saat memberikan arahan kepada perwira dan seluruh personil Polda Gorontalo dalam apel perdana usai libur lebaran Idul Fitri, Kamis (21/62018).

“Jangan ada yang memihak. Siapa pun yang nantinya akan terpilih kita tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa,” terang Brigjen Pol. Rachmad Fudail.

Seperti diketahui, soal netralitas Polri dalam Pilkada diatur dalam Pasal 28 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Polri diwajibkan bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Netralitas Polri juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri. Bahkan, dalam salah satu pasal diatur mengenai sanksi bagi anggota Polri yang melanggar kode etik profesi itu. Pertama, sanksinya berupa teguran.

Lalu apa tindakan Brigjen Pol. Rachmad Fudail jika ada anak buahnya yang terbukti memihat? “Sanksi tegas akan menanti yakni PTDH,” tegasnya ketika dihubungi usai memimpin apel.

Artinya, jika masih melanggar, maka dikenakan hukuman disiplin. Jika hukuman disiplin lebih dari tiga kali dan dianggap tidak patut lagi dipertahankan statusnya sebagai anggota Polri.

“Ke depan masih banyak tugas yang harus dilakukan, apalagi besok (hari ini,red) ada perayaan lebaran ketupat yang tentunya membutuhkan pengamanan dari polisi,” tegasnya. (yds-gp/hg)