Kasus Penikaman Dekan, UNG Turun Tangan 

×

Kasus Penikaman Dekan, UNG Turun Tangan 

Share this article
Ilustrasi, Sumber Google

Hargo.co.id, GORONTALO – Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menaruh perhatian serius terhadap kasus penikaman yang menima oknum Dekan Fakultas Pertanian (Faperta) MIB.

Selain memberi dukungan moril, pihak kampus merah maron juga bakal turun tangan terkait kasus yang menyedot perhatian publik tersebut. Sebagaimana dilansir sebelumnya, MIB harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditikam istrinya FP menggunakan gunting. Akibat tikaman itu, MIB mengalami dua luka tusuk di bagian punggung. Masing-masing sedalam enam centimeter dan empat centimeter.

Wakil Rektor II UNG Supardi Nani mengemukakan, Rektorat UNG sudah mengunjungi Dekan Faperta dan menawarkan untuk perawatan di rumah sakit. “Tetapi karena alasan keselamatan dan keamanan, pihak keluarga lebih nyaman lebih nyaman jika dirawat di rumahnya,” ujar Supardi Nani.

Terkait langkah UNG, Supardi Nani memastikan, pihak UNG akan turun tangan memberikan pendampingan berupa bantuan hukum kepada korban. Yakni melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UNG.

“Sebagai korban pastinya kita akan memberikan bantuan hukum kepada korban,” ujarnya. Sementara itu, Polres Gorontalo Kota masih akan melakukan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan sejumlah saksi, termasuk terlapor.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Yan Budi Jaya,SIK,MM melalui Kasat Reskrim AKP Handy Senonugroho,SIK menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor dan telah dilakukan pemeriksaan awal serta telah dilakukan pula pemeriksaan berupa visum terhadap korban.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah mengagendakan pemeriksaan terhadap korban dan juga sejumlah saksi serta terlapor.

Baca Juga : Pakai Gunting, Oknum Dekan Ditikam Istri Kedua

“Saat ini masih diagendakan, karena kami pula masih sibuk dengan proses pemilihan dan anggota rata-rata bertugas di lapangan. Oleh karena itu, kemungkinan usai pesta rakyat nanti, kami akan mengagendakan untuk pemanggilan kembali terhadap korban, saksi dan juga terlapor,” jelasnya.

Di sisi lain, informasi yang dirangkum korban MIB sudah keluar rumah sakit. Namun yang bersangkutan memilih untuk tinggal di rumah orang tuanya di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. FP alias Lia juga belum dilakukan penahanan oleh Polres Gorontalo Kota.

“Kami pun belum menetapkan tersangka dan hal ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas alumnus Akpol 2008 ini. (wan/kif/hg)