Hargo.co.id GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bertindak cepat dengan adanya fenomena hiu paus di perairan desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Bone Bolango. Hiu puas dikabarkan makin terancam karena banyaknya warga yang ingin menyaksikan langsung ikan raksasa itu.
Terkait dengan itu, Gubernur Rusli Habibie langsung mengambil alih penanganan area tempat hiu paus, bekerjasama dengan Polri dan TNI AL serta masyarakat setempat. “Hiu paus ini rahmat bagi kita. Ini sangat luar biasa, bisa dijadikan destinasi wisata, makanya wajib kita jaga,”ujar Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Gubernur yang turun melihat langsung keberadaan hiu paus, ikut prihatin sebab hiu jinak itu telah ada yang luka. Hal itu menurut Gubernur Rusli Habibie bisa mengancam kenyamanan hiu paus menetap di dekat pantai Botubarani itu. “Kalau dia (paus,red) merasa tidak nyaman, pasti akan pergi dari sini, dan kita rugi,”terangnya.
Gubernur Rusli Habibie kemudian menginstruksikan agar dilakukanb pembatasan pengunjung dan segera membuat zonasi. Zonasi menurut Rusli Habibie penting agar tidak sembarangan orang masuk di kawasan itu. “Diatur, jadi tidak sembarangan lagi masuk. Kalau ini saya lihat tidak teratur, hiunya bisa pergi,”terangnya.
Ia mengatakan, munculnya hiu paus diperariran Botubarani merupakan rahmat bagi masyarakat sekitar. Sebab data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kata Rusli Habibie, hanya 250 ekor hiu paus di Indonesia. “Dan 10 ekornya itu ada di Inengo (Botubarani) ini. Harus terus dijaga. Ini jadi destinasi yang mahal, bukan hanya di Indonesia tapi dunia,”terangnya.
Lebih lanjut Gubernur Rusli Habibie mengatakan, ia tidak melarang masyarakat berkunjung menyaksikan hiu paus, tapi akan mengatur agar hiu paus betah berada di Gorontalo. “Birita hiu paus di Gorontalo sudah menyebar kemana-mana, dan ini destinasi yang mahal,”ujarnya.
Masih di lokasi hiu paus, Gubernur Rusli Habibie memimpin rapat bersama Muspida dan menghasilkan beberapa ketentuan. Seperti, mulai hari ini akan dilakukan pembatasan pengunjung, Kades diminta membuat peraturan sementara, Inventarisir seluruh pemilik perahu, Dinas perikanan membuat zonasi penyangga tempat wisata hiu, Direktorat Polair Polda membatasi perahu dan pemandu, Kapolsek mengkoordinir pengamanan di darat utamanya pengunjung, Pakan ikan yang dibawa dibatasi, sumber satu pintu dengan kualitas terbaik. (tro/hargo)
