Hargo.co.id – Yosef Haim Ben-David, 31, akhirnya menuai pembalasan atas kejahatan yang dilakukan. Kemarin (19/4) Pengadilan Israel memutuskan bahwa dia bersalah atas kasus penculikan, penyiksaan, dan pembakaran hidup-hidup remaja Palestina Mohammed Abu Khdeir pada 2014.
Ben-David merupakan otak yang mendalangi kekejian tersebut. Pengadilan juga menolak pembelaan pengacara Ben-David yang menyatakan bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa. Rencananya, hukuman yang dijatuhkan pada Ben-David dibacakan pada 3 Mei mendatang.
’’Pengadilan menemukan fakta bahwa Ben-David bukanlah psikotik, sangat paham dengan fakta-fakta yang terjadi, bisa bertanggung jawab atas perbuatannya, tidak memiliki kesulitan dalam memahami realitas, dan memiliki kapasitas untuk mencegah kejahatan,’’ ujar pihak pengadilan.
Februari lalu dua warga Israel lainnya yang ikut dalam pembunuhan itu juga dijatuhi hukuman. Seorang dijatuhi hukuman seumur hidup dan lainnya dihukum 21 tahun penjara.
Saat pembunuhan, dua pelaku tersebut masih terbilang anak-anak. Mohammed kala itu masih berusia 16 tahun. Dia diculik dari jalanan Distrik Shufat di Jerusalem Timur sebelum dipukuli dan dibunuh dengan cara dibakar. Ben-David adalah orang yang menyulut api ke tubuh Mohammed.
Mohammed Abu Khdeir adalah korban pembalasan atas pembunuhan tiga warga Israel di Hebron, Tepi Barat. Yaitu, Naftali Frenkel, Gilad Shaer, dan Eyal Yifrach.Â
