Hargo.co.id GORONTALO – Penyaluran bantuan beras miskin (Raskin) di Kelurahan Wonggaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo berbuntut masalah.
Ini setelah Petugas Polres Gorontalo Kota menahan Mobil Pic UP Suzuki DM 8559 BA yang memuat Raskin Wonggaditi Timur. Petugas menahan mobil itu lantaran Raskin yang diangkut dari Bulog itu dibawa bukan ke Kantor Kelurahan, melainkan ke rumah salah satu warga di kelurahan setempat, Kamis, (21/4) sekitar pukul 09.00 wita.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kejadian bermula ketika Satuan Intel Polres Gorontalo Kota menerima informasi dari warga terkait dengan dugaan pemotongan raskin di Wonggaditi Timur.
Dari informasi itu, tim intel pun melakukan penyelidikan. Hingga, kamis, (21/4), Kanit Intel Bripka Dahlan Usman melihat sebuah mobil Pic Up sedang di parkir di depan Kantor Kelurahan.
