Hargo.co.id GORONTALO – Pelarian Dzulfikar Nento (43), mantan Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Gorontalo yang diduga terlibat penyelundupan narkoba di Lapas beberapa waktu lalu kandas sudah.
Tim Paniki Polres Gorontalo Kota akhirnya menciduk pria ini, di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis, (21/4) pukul 22.00 Wita.
Parahnya, penangkapan terhadap Dzulfikar ini sudah kali ke enam, setelah sebelum-sebelumnya ia dipenjara dengan kasus yang sama.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post menyebutkan, Dzulfikar bebas dari Lapas Kota Gorontalo mulai tanggal 3 April 2016.
Namun, setelah bebas, petugas mendapat informasi bahwa Dzulfikar merupakan salah satu diantara oknum yang sering menyelundupkan narkoba ke lapas.
Selain itu, Dzulfikar juga merupakan salah satu kurir narkoba di Gorontalo. Karena itu, saat Zul bebas, Tim Res Narkoba Polres Gorontalo Kota pun langsung memburunya. Namun, Dzulfikar langsung melarikan diri ke Ampana, Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hingga kemudian, Kamis pukul 22.00 wita, Tim Resnarkoba mendapatkan informasi Dzulfikar tengah berada di Kelurahan Heledulaa. Petugas yang turun ke lokasi berhasil menangkap Dzulfikar saat tengah asyik bermain kartu di salah satu rumah warga.
Namun, saat penangkapan petugas harus berhadapan dengan keluarga Dzulfikar yang berupaya menghalangi petugas untuk membawa tersangka. Bahkan mobil Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota terkena hantaman batu.
Lantaran itu, petugas dua kali melepaskan tembakan peringatan. Petugas pun berhasil menggiring Dzulfikar ke Kantor Polres Gorontalo Kota.
Ketika dikonfirmasi Kapolres Gorontao Kota AKBP Rony Yulianto,SIK mengatakan, pihakanya, akan memberikan sanksi tegas kepada tersangka. Apalagi kasus ini sudah berulang kali dilakukannya.
“Tersangka diduga merupakan otak penyelundupan narkoba di Lapas. Kami masih akan melakukan pengembangan terkait jaringan yang ada kaitannya dengan tersangka,” kata AKBP Rony Yulianto.(tr-49/tr-48)
