Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaku pencurian motor (Curanmor) yang berhasil ditangkap oleh Team Alap-Alap (Buser,red) Polres Gorontalo Kota, AP alias Aren mengakui bahwa dirinya bersama rekan DP alias Dandi, telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Gorontalo sudah tiga kali.
Kepada penyidik Polres Gorontalo Kota, Aren mengakui bahwa tiga motor yang diambilnya yakni motor Yamaha Fino berwarna putih di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Honda Vario warna hitam yang diambil di depan Mesjid Al Khairat, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, dan Yamaha X-Ride warna coklat muda yang diambil di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
“Hanya tiga kali pak saya ambil motor. Ada yang saya jual di Pohuwato dan ada pula yang saya jual di Kabupaten Gorontalo,†kata Aren kepada penyidik Unit PPA Polres Gorontalo Kota.
BACA JUGA :Curanmor Marak Lagi, Yamaha X-Ride Raib di Teras Rumah
Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja,SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handy Senonugroho,SH,SIK dalam jumpa pers mengatakan, dari pengakuan tersangka, keduanya hanya melakukan tiga kali aksi pencurian motor.
Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan masih ada lagi aksi lainnya yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut. “Ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya lagi,†ujarnya.
Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 2008 ini, peran keduanya yakni Aren sebagai otak sekaligus eksekutor mengambil motor yang tidak terkunci stangnya, sedangkan Dandi bertugas untuk membantu Aren mendorong kendaraan yang diambil.
Setelah motor tersebut diamankan, kemudian dijual dengan harga Rp 3 juta untuk satu unitnya.
BACA JUGA :Â Dua Spesialis Curanmor Ditangkap
“Sejauh ini kami masih terus mendalami perkara ini. Untuk sementara, dari pengakuan tersangka, uang tersebut dipergunakan untuk membayar hutang dan juga bersenang-senang.
Oleh karena itu, keduanya saat ini ditahan di Polres Gorontalo Kota untuk proses lebih lanjut,†pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota ini. (gp/hg)
