Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 1,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus dimusnahkan Koramil Telaga, Ahad (10/3). Pemusnahan dilakukan anggota Koramil Telaga beserta Tim Intel Korem 133/Nani Wartabone.
Kepala Penerangan Korem 133/Nani Wartabone Mayor Inf.Fathan Ali menjelaskan, miras yang dimusnahkan merupakan barang sitaan yang diamankan saat hendak didistribusikan di wilayah Gorontalo.
“Miras tersebut berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut),†ujar Fathan Ali. Menurut Fathan Ali, pemusnahan dilakukan lantaran bau miras tersebut sangat menyengat dan menyebar. Karena itu Tim Intel Korem 133/Nani Wartabone mengambil langkah memusnahkan barang bukti miras cap tikus sebanyak 67 karung atau 1,8 ton.
“Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat,†kata Fathan Ali. Menurut Fathan Ali, dalam beberapa bulan terakhir, Korem 133/Nani Wartabone telah beberapa kali menangkap dan memusnahkan miras dengan berbagai jenis.(gp/hg)
