Alasan Antar Sayur, Bocah 14 Tahun Diperkosa

×

Alasan Antar Sayur, Bocah 14 Tahun Diperkosa

Share this article
Ilustrasi Pencabulan

hargo.co.id GORONTALO – Meski hukuman kebiri terhadap para pelaku pemerkosaan sudah ada.

Namun, kasus pemerkosaan seolah tidak ada habisnya. Seperti yang dialami Bunga (14), warga Kabupaten Gorontalo ini menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post (grup hargo.co.id) insiden pemerkosaan itu terjadi Sabtu (04/6) sekira pukul 23.00 wita. Belakangan kejadian ini terbongkar setelah Bunga menceritakan apa yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya.

Bermula sekira pukul 17.30 wita, Bunga yang saat itu berada di rumah pamannya (Desa Datahu) di telpon oleh YT (27) alias Yayat (pelaku pemerkosaan) dengan alasan akan mengantar sayur kepada orang tua Bunga.

Selang beberapa menit kemudian, Yayat datang menggunakan sepeda motor dengan maksud menjemput Bunga. Saat itu pula Bunga dan Yayat menuju rumah orang tua dari Bunga.

Setibanya di tempat tujuan, Yayat tidak turun dari sepeda motor yang ditungganginya melainkan menunggu Bunga di jalan dengan alasan akan mengantar kembali ke Desa Datahu.

Saat dalam perjalanan, Yayat tidak mengantar Bunga ke rumah pamannya melainkan mengajak korban jalan-jalan. Hingga malam tiba kemudian Bunga diajak ke tempat lain yakni di Desa Dunggala tepatnya di belakang terminal Bandara Djalaludin Gorontalo.

Di tempat itu Bunga dipaksa melayani nafsu birahi Yayat dengan cara mencekik leher Bunga dan mengeluarkan celana serta pakaian dalam korban secara paksa. Tak menunggu lama, Yayat kemudian berhasil menyalurkan hasrat biologisnya itu kepada Bunga.

Perbuatan layaknya suami istri itu dilakukan Yayat secara berulang kali sehingga Bunga merasakan sakit pada bagian alat vitalnya.

Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Poksek Tibawa pada Minggu (05/6). Saat itu juga jajaran Polsek telah mendatangi rumah Yayat tetapi yang bersangkutan sudah tidak berada lagi di rumah tersebut melainkan telah melarikan diri.

Namun demikian, penyidik Polsek telah mengamankan 1 unit motor yamaha Vega R, yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

“Jadi Polsek telah berkoordinasi dengan puskemas untuk melakukan visum kepada korban dan telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Pelaku masih ada Hubungan keluarga dengan korban. Saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,”tandas Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso kepada wartawan, kemarin. (roy/hargo)