103 WNA Masuk DPT, KPU Tegaskan Gorontalo Bersih

×

103 WNA Masuk DPT, KPU Tegaskan Gorontalo Bersih

Share this article
Komisioner KPU Viryan Aziz

Hargo.co.id, GORONTALO – Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilh Tetap (DPT) menjadi polemik di masyarakat. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mendata sebaran data 103 e-KTP WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.

Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo memastikan di Gorontalo tidak terdapat DPT dari WNA.

Penegasan ini disampaikan komisoner KPU Provinsi, Sophian Rahmola guna menghindari kekhawatiran masyarakat soal WNA mempunyai hak pilih di Gorontalo. Sophian Rahmola mengaku jika pihaknya telah melakukan penelusuran di KPU Kabupaten/Kota, Kantor Capil dan croscek di DPT masing-masing daerah.

“Poin pentingnya dari peristiwa ini, dengan adanya kekhawatiran publik bahwa WNA asing masuk dalam DPT, KPU Provinsi Goorntalo juga terus melakukan koordinasi antar penyelenggara,” jelas Sophian Rahmola seraya menegaskan jika lembaganya menjamin tak ada WNA yang masuk dalam DPT di Gorontalo.

Jumlah pemilih 2019 di Gorontalo sebanyak 812.801 jiwa. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 405.117 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 407.648 jiwa, sudah termasuk kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mendata sebaran data 103 e-KTP warga negara asing (WNA) yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. Dalam rilis yang diberikan Dirjen Dukcapil, WNA asal Jepang diketahui paling banyak masuk ke dalam DPT Pemilu 2019.

“Rekap WNA yang masuk DPT, WNA Jepang, Belanda, Amerika, Malaysia 4 besar,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3) seperti dilansir detik.com.

103 WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 itu berasal dari 29 negara. Dari data 4 besar, Jepang sebanyak 18 WNA, Belanda 8 WNA, Malaysia 7 WNA, dan Amerika Serikat 7 WNA. 103 WNA ini tersebar di 16 Provinsi di Indonesia. Paling banyak tercatat terdapat 35 WNA di Bali, 16 WNA Jawa Timur, 13 WNA di Jawa Tengah dan 10 WNA di Jawa Barat.

Dari 103 WNA tersebut, 73 diantaranya telah dicoret KPU dari DPT. KPU mengatakan saat ini total WNA dicoret sudah sebanyak 174 data.

“Ada 73 WNA yang dicoret oleh KPU daerah diluar 101 data dari Dukcapil yang diserahkan ke KPU, sehingga total WNA yang dicoret KPU sebanyak 174,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz kepada detikcom, Kamis (7/3).

Viryan mengatakan bertambahnya jumlah WNA yang dicoret, atas laporan dari KPU Provinsi.  “Hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota yang telah melakukan pencoretan WNA,” kata Viryan.

Viryan mengatakan 73 WNA ini berada di 11 provinsi. Dia mengatakan WNA ini berasal dari 25 Negara. “73 WNA yang dicoret, tersebar di 11 provinsi dan berasal dari 25 negara,” ujar Viryan.

11 provinsi tersebut yaitu, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sebelumnya, KPU mengatakan telah mencoret 101 data WNA yang tersebar di 17 provinsi. Dengan jumlah terbanyak berada di Bali 34 WNA, dan Jawa Timur 16 WNA. WNA ini tercatat berasal dari 29 Negara. Dimana WNA paling banyak berasal dari Jepang 18 WNA dan Belanda 9 WNA.(dwia/rvk/nvl/gp/hg)