16 Legislator Janji Tak Gunakan Anggaran Perjalanan Dinas 

×

16 Legislator Janji Tak Gunakan Anggaran Perjalanan Dinas 

Share this article
Irwan Dai dan 15 Anggota DPRD saat menggelar konferensi pers terkait alasan walk out di paripurna. (Foto:Deice/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai menegaskan 16 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari tiga fraksi atau F16 tak akan menggunakan anggaran perjalanan dinas dalam APBD Perubahan 2022.

“F16 tidak akan memanfaatkan (anggaran) perjalanan dinas,” kata Irwan dalam konferensi pers klarifikasi walk out tiga fraksi baru baru ini. 

Irwan tak memberi keterangan panjang soal apa alasan F16 tak ingin menggunakan anggaran perjalanan. Namun, ia mempersilahkan pemerintah daerah menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan BPJS. 

“Kalau masih ada BPJS yang masih butuh, gerer, berikan kepada BPJS. Kalau bicara kepentingan rakyat anggaran perjalanan dinas tidak akan kami ambil,” tegas Irwan. 

Irwan mengatakan, selama ini keenam belas Aleg itu pun memikirkan rakyat dan karena pembahasan APBD Perubahan 2022 ini dianggap bermasalah dan cacat prosedural, makanya mereka tidak akan menggunakan anggaran perdis mereka. 

“Terus terang sudah dua bulan ini tidak ada Aleg yang melakukan perjalanan dan kami siap tidak akan mengambil perdis kami hingga akhir tahun anggaran,” tandas Irwan. 

Berbeda dengan Irwan, Ketua Fraksi Golkar, Iskandar Mangopa menantang Bupati Gorontalo untuk menggeser anggaran perjalanan dinas pemerintah. Ahad (2/10/2022). Pernyataan itu dilontarkan Iskandar tidak lain untuk menguji kesungguhan pernyataan Bupati Gorontalo terkait APBD Perubahan untuk kepentingan rakyat. 

Jika bupati berani, Iskandar meminta, anggaran tersebut dialihkan untuk kepentingan rakyat seperti menambah tenaga kontrak yang belum sesuai Upah Minimum Regional (UMR) dan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini. 

“Kalau bicara rakyat, coba geser Perdis (perjalanan dinas) untuk kepentingan rakyat. Tambah gaji para tenaga kontrak yang tidak sesuai UMR, honor para guru ngaji, guru PAUD, dan aparat desa,” ujar Iskandar. (***)

 

Penulis: Deice Pomalingo