Hargo.co.id GORONTALO – Sedikitnya 19 perkara pidana umum dan pelanggaran kedinasan anggota TNI di Gorontalo yang masuk perkara Peradilan Militer (Dilmil) III-17 Manado disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Senin, (29/2).
Majelis hakim dipimpin Ketua Letkol Sus Mirtusin serta anggota Mayor Chk (K) Haslinda Kasim dan Mayor Jhoko Trianto.
Prajurit TNI yang bermasalah ini diadili secara bergantian, selama sepekan lamanya. Baik itu dari angkatan darat 715, 713 dan Brigif, serta angkatan udara Satuan Radar (Satrad) 224 Kwandang.
Panitera Pidana Pengadilan Militer III-17 Manado Adreanus Anumpitan mengatakan, dalam rangka percepatan sidang penyelesaian perkara peradilan militer III-17 Manado, maka dilaksanakan sidang keliling yang diawali di Provinsi Gorontalo. Di Gorontalo ada 19 perkara. Satu berkas perkara bisa saja per orang atau lebih dari satu orang prajurit yang bermasalah.
“Sidang militer sementara waktu mereka laksanakan meminjam lokasi gedung Pengadilan Negeri Gorontalo. Sidang ada yang digelar terbuka ada juga yang tertutup,” Adreanus.
Adreanus membeberkan, kasus yang diadili untuk anggota TNI di Gorontalo itu beragam. Mulai dari kasus narkoba sebanyak 3 kasus, pelanggaran kedinasan (Desersi) 9 kasus, dan 1 kasus terkait Tindakan Hadir Tanpa Ijin(THTI). Sisanya ada keasusilaan, perampasan amunisi, serta pengrusakan rumah.
Sementara terkait proses pelaksanaan sidang, Adreanus menjelaskan, Desersi memakan waktu 2 hari, sedangkan kalau kejahatan umum yang berat butuh waktu tiga hari sampai sepekan.
Sebab saat masuk agenda sidang tuntutan maka rencana tuntutannya (Retun) harus diajukan terlebih dahulu ke Orjen pusat setelah menunggu turun tuntutannya maka lanjut kembali sidangkan di Gorontalo. Untuk itu sanksi yang diberikan biasa saja berat berupa penahanan di Makasar hingga yang ringan berupa sanksi administratif interen pasal 87.
“Kita ini negara hukum, makanya harapan kedepan prajurit itu harus paham hukum agar meminimalisir pelanggaran sehingga tak akan disidang di pengadilan militer,” tandasnya. (csr/hargo)