Menurutnya, sejauh ini tahapan penangguhan penahanan sudah disampaikan ke Kapolsek Kelapa Gading dan disposisi Kapolres Metro Jakarta Utara. “Semoga diberikan kemudahan dan dikabulkan permohonan ini polisi bisa mengabulkannya,” tambah dia.
Sementara itu, polisi hari ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang memberatkan Bang Ipul. Mereka saksi yang tinggal serumah yakni asisten pribadi dan pembantu Ipul.
“Kami telah memberiktahukan kepada polisi, kedua saksi yang bakal dipanggil ini sudah tidak bekerja (bersama Ipul) lagi. Mereka sudah bekerja di tempat lain,” terang dia.
Ipul menjadi tersangka untuk kasus pencabulan terhadap DS di Polsek Kelapa Gading. Tidak hanya DS, Bang Ipul juga dilaporkan melakukan tindakan serupa terhadap AW dan MD yang melaporkannya di Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakut, atas kasus dugaan pencabulan. (elf/JPG/hargo)
