244 Pejabat Dimutasi, Dua Masuk Kotak, Pelantikan Sekretaris KPU Jadi Sorotan

×

244 Pejabat Dimutasi, Dua Masuk Kotak, Pelantikan Sekretaris KPU Jadi Sorotan

Share this article
Walikota Gorontalo Marten Taha Saat Melantik Sejumlah Pejabat Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo (foto Gorontalo Post)

Hargo.co.id GORONTALO – Walikota Gorontalo Marten Taha membuat gebrakan baru. Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gorontalo, Sebanyak 244 pejabat di lingkup Pemkot Gorontalo dikocok ulang, Rabu (16/3). Para pejabat itu terdiri 7 pejabat eselon II, 39 pejabat eselon III dan 199 pejabat eselon IV.

Dari 7 pejabat eselon yang dikocok ulang, dua di antaranya ‘masuk kotak’ sebagai staf ahli. Yakni Darwin Pautina dari Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Nakersos) menjadi Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM. Kemudian Adhi Moo dari Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo menjadi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

Di tingkat eselon III, dari 39 pejabat yang dilantik salah satu yang cukup menarik perhatian adalah pejabat Sekretaris KPU Kota Gorontalo. Pejabat lama Dandy Datau digantikan Ishak Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Sipatana. Pergantian itu menuai perhatian kalangan publik.

Alasannya sesuai ketentuan Undang-undang tentang Penyelenggara Pemilu, Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jendral (Sekjen) KPU RI. Selanjutnya pelantikan Sekretaris KPU kabupaten/kota dilakukan oleh Sekretaris KPU Provinsi.

Terkait permasalahan yang ada tersebut, Walikota Gorontalo Marten Taha menegaskan, pelantikan pejabat tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada. Sebab mutasi merupakan hal yang lumrah dalam satu pemerintahan, sebagai bentuk penyegaran dan juga promosi atas kinerja yang ada.

“Saya tegaskan pengangkatan ini sudah sesuai dengan mekanisme, dan sesuai dengan prestasi kerja selama ini. Tentunya saya berharap pejabat yang dilantik mampu menunjukkan komitmen dan prestasinya,” tutur Walikota Marten Taha.

Marten Taha berharap pejabat yang dilantik harus bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi.
Sebab jabatan merupakan amanat yang harus dipertanggung jawabkan.

“Harus lebih menunjukkan kontribusi dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Sebab mutasi bukan hukuman, tetapi pengembangan potensi dan ajang menunjukkan prestasi. Karena kita selalu melakukan ealuasi, siapa yang menunjukkan kinerja terbaik, dan layak akan dipromosikan ke posisi yang leih baik lagi,” tambah Marten. (nat/hargo)