Hargo.co.id MARISA – Hingga 2015, sebanyak delapan warga Pohuwato yang meninggal akibat kena penyakit Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). Agar tak bertambah, pemerintah setempat menggandeng swasta agar dapat dilakukan pencegahan secara bersama-sama.
Data ini diungkapkan Ketua Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Pohuwato, Amin Haras ketika menggelar rapat kemarin. Menurutnya, sudah ada delapan orang yang telah meninggal dunia akibat penyakit mematikan, dari total 28 orang yang terjangkit HIV/AIDS.
“Data ini baru 2015, atau dnegan kata lain belum termasuk jika ada yang meninggal pada 2016,” kata Amin Haras.
Hadir pada rapat tersebut Waka Polres Kompol Wawan Iriawan, pihak Kejari Marisa, SKPD dan camat se Pohuwato. Amin Haras yang didampingi Sekretaris KPA Provinsi Gorontalo, dr. Irwan, M. Kes, Sekretaris KPAK Pohuwato Juli Kadir Hamzah berharap, agar semua pihak bisa berperan aktif untuk mengantisipasi penularan penyakit ini.
“Untuk mencegah, harus menerapkan aturan maupun Perda tentang AIDS. Jika hanya dibiarkan begitu saja, perlahan penyakit mematikan ini bisa merembes sampai pada anak remaja. Apalagi jika melihat data yang ada tentu bisa dipastikan, setiap tahun penyebaran HIV Aids di Pohuwato bisa meningkat,†jelasnya.
Melalui rapat tersebut, Amin Haras mengajak semua pihak untuk menyelaraskan kebijakan. Penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun semua pihak turut bertangguntg jawab. Termasuk pihak swasta LSM dan masyarakat.
“Jika semua terlibat, maka tujuan yang diinginkan dapat tercapai serta efektif dan efisien. Dengan sasaran sektor instansi pemerintah termasuk DPRD, swasta, dunia usaha, LSM, masyarakat umum yang terlibat dalam upaya penanggulangan HIV dan Aids serta Orang Dengan HIV & Aids (ODHA), sehingga diharapkan pula pengawasan secara bersama-sama dapat diterapkan dengan adanya payung hukum dari Perda yang ada,†harapnya.(kif/hargo)
