Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Tim Seleksi (Timsel) menetapkan, sebanyak 43 orang lolos dalam seleksi administrasi calon anggota KPU Provinsi Gorontalo, dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, Kamis (02/03/2023).
Keputusan tersebut diumumkan Timsel melalui nomor: 13/timselprov.gel.1-Pu/02/75/2023, tertanggal 2 Maret 2023, tentang hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi Gorontalo, periode 2023-2028.

Selain itu, pengumuman tersebut dikeluarkan berdasarkan berita acara tim seleksi nomor: 11/Timselprov.Gel.1-BA/02/75/2023 tanggal 1 Maret, penetapan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi Gorontalo.
Adapun dari 43 orang yang lolos tersebut, sejumlah nama nampak tidak asing dikalangan masyarakat Gorontalo, diantaranya Fadliyanto Koem, Hendrik Imran, Ramli Odang Djau, Sophian Rahmola, Wahyudin Akili, Sutenti Lamuhu, Sukrin Saleh Thaib, Adnan Berahim, Rasid Sayiu, Humairo Tipuwo dan Asna Djibu.
Sesuai informasi yang disampaikan oleh pihak Timsel, para bakal calon Anggota KPU Provinsi Gorontalo ini, meiliki hak untuk mengikuti seleksi tertulis dan tes psikologi.

Rencananya untuk seleksi tertulis bakal digelar pada Senin (06/03/2023) di UPK TIK Universitas Negeri Gorontalo. Sementara itu untuk tes psikologi rencananya nanti akan diinformasikan selanjutnya.(*)
Penulis: Zulkifli Polimengo