46 Hari Buron, Otak Pemerkosaan ABG di Ayula Berhasil Diringkus

×

46 Hari Buron, Otak Pemerkosaan ABG di Ayula Berhasil Diringkus

Share this article
Tersangka UA saat di dalam sel tahan polsek tapa (Foto : Febriandy/GP)

Sebelum ditangkap, ia mengaku tidak memiliki firasat apa pun. Namun ketika mendengarkan ada polisi di depan rumah, ia langsung bersembunyi di gudang rumah tersebut sebelum polisi dengan pakaian preman datang mengamankan dirinya.
Atas kejadian tersebut, UA mengku kesalahan yang ia perbuat.

Bahwa ia telah melakukan tindakan asusila terhadap Melati sebanyak empat kali dalam dua hari. Sebelum ke tiga tersangka lainnya, melakukan hal yang sama terhadap Melati.
Awalnya papar UA, ia bertemu Melati di Terminal Sentral Kota Gorontalo 29/1. Ia kemudian menawarkan tumpangan bentor kepada Melati.

Melati saat itu mau pergi ke Terminal Telaga. Tujuannya ke Kecamatan Paguyaman. Kemudian bentor belum sempat sampai tujuan, Melati mengaku sudah tidak jadi pergi ke Paguyaman. “Melati saya ajak makan di Gelanggang 23 Januari. Setelah sholat jum’at saya ajak jalan – jalan ke jembatan Talumolo. Disana (dibawah jembatan) pertama kali kejadian itu terjadi,” ungkap UA.

Setelah menggarap Melati dengan bujukan makan – makan, kemudian UA menemui MD sesama pengemudi bentor. Oleh MD, kemudian UA di perkenalkan ke WN (46) yang merupakan warga setempat. WN sendiri adalah pemilik kos, dimana pemerkosaan bergilir terjadi selama tiga malam. (tr-50/hargo)