Saksi Korupsi Tiga Ruas JalanÂ

Hargo.co.id GORONTALO – Penyelidikan kasus korupsi proyek tiga ruas jalan di Kabupaten Boalemo tahun 2014 terus didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Setelah Ketua Dekab Boalemo Oktohari Dalanggo, kini giliran Wakil Ketua Dekab Hardi Mopangga dipanggil Kejati, Selasa, (16/2). Sekitar 7 Jam Hardi diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek yang dibandrol Rp 50 miliar itu.
Pantauan Gorontalo Post, Hardi tiba di Kantor Kejati sekitar pukul 10.00 Wita dengan kendaraan pribadinya. Saat tiba, ia langsung menuju ke ruangan Kasi Pidsus. Tak lama setelah kedatangannya, Hardi langsung diperiksa tertutup.

Pemeriksaan terhadap Hardi baru selesai sekitar pukul 12.00 WITA. Setelah di izinkan untuk istirahat, dan Salat selama lebih kurang 1 jam, pemeriksaan kembali dilanjutkan dan baru beakhir sekira pukul 17.00 WITA.
“Saya tadi diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas selaku anggota DPRD. Saya belum mau berkomentar banyak. Kasus ini masih tagantong,” begitu ka Hardi kita diwawancarai awak media usai diperiksa.
Hardi lantas menyampaikan, akan berbicara panjang lebar terkait hal ini jika sudah sampai pada endingnya nanti. Apa ending yang dimaksud Hardi?, masih belum jelas.
Kasi Penkum Kejati Gorontalo Yudha Siahaan,SH menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tiga ruas jalan, masing-masing proyek jalan Tangga Barito tahun 2013, Proyek jalan Bongo Nol–Bongo 1 tahun 2014 , dan Proyek Jalan Pelabuhan Boalemo Tahun anggaran 2014 tersebut.
“Nah kami memanggil pak. Hardi kerena kapasitasnya sebagai anggota DPRD yang nota bene berkaitan dengan tugas dan fungsi bajeting,” jelasnya.(tr-46/hargo)