Mendengar permintaan suamianya itu, hati Mawar benar-benar hancur. “Tega skali ngana pa kita ee,” kata Mawar. Meski tak mendapatkan izin dari Mawar, Akuloh tetap saja tak merubah niatnya. Ia kemudian menikahi Melati tanpa izin Mawar, di akhir tahun 2015.
Sejak pernikahan suaminya dengan Melati, Mawar pun akhirnya menuntut Akuloh untuk segera menceraikannya. Namun, anehnya, Akuloh tak mau mengikuti permintaan istri tuanya itu. “Sudah jo cerai,” kata Akuloh. “Kiapa ngana ana mo kumpul kebo (kumpul istri), ngana kira le kita daung lemong,” jawab Mawar membantah Akuloh.
Dari hari ke hari Mawar terus mendesak Akuloh agar segera menceraikannya. Hingga, Minggu (10/4) sekitar Pukul 07.00 Wita, Mawar yang sejatinya masih cukup muda (29 tahun) itu kembali menanyakan perceraiannya dengan Akuloh yang secara umur masih termasuk adiknya (23 tahun). Namun, hal itu dijawab Akuloh dengan bentakan.
Bahkan, ia melayangkan tamparan bertubi-tubi ke wajah Mawar. “So berapa kali ngana jaga bekeng bagini pa kita Akuloh. Kita mo lapor ngana pa komdan,” ancam Mawar.
Tak jam, Mawar pun langsung memantapkan langkahnya. Ia kemudian langsung mendatangi Kantor Polsek Tibawa. Ia mengadukan mantan pujaaan hatinya itu atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (tr-48/hargo)
