Aleg DPRD Kabgor Soroti Pekerjaan Proyek Jalan Pangadaa-Bakti

Legislatif
Aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa saat melakukan peninjauaan lokasi jalan yang putus kontrak. (Dok. Pribadi)
  Aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa saat melakukan peninjauaan lokasi jalan yang putus kontrak. (Dok. Pribadi)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kritikan terhadap proyek pekerjaan berkala Jalan Pangadaa-Bakti milik CV Tirtaloka terus mengalir. Terbaru, kritikan datang dari tiga anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Dapil Dungaliyo-Bongomeme. Mereka menilai pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp5,1 miliar itu tidak memiliki manfaat untuk masyarakat.

Kritikan para legislator ini bukan tanpa alasan, sebab dalam batas kontrak terhitung sejak 20 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022 lalu pekerjaan belum tuntas diselesaikan hingga memasuki pertengahan bulan Maret di tahun 2023.

banner 300x300

“Sejak tahun lalu jalan itu sudah dibongkar, tapi belum selesai dikerjakan. Ini yang menjadi pertanyaan kami kepada Dinas PU-PR Povinsi Gorontalo dan kontraktor sebagai penanggung jawab. Kami menilai pekerjaan ini tidak bermanfaat untuk masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Roman mengatakan, jumlah anggaran yang digelontorkan pemerintah provinsi untuk pembangunan infastruktur jalan di Dapil Dungaliyo-Bongomeme tersebut terbilang cukup besar. Sementara pengawasan pemerintah justru terlihat tidak maksimal kepada penanggung jawab pekerjaan.

“Kami terus menerima keluhan masyarakat. Nah, kalau memang tidak niat untuk diperbaiki maka jalan-jalan ini tidak perlu dibongkar. Kami ini selalu menerima pertanyaan yang sama dari masyarakat, kenapa dibongkar, kapan selesai,” ungkap Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Gorontalo ini.

banner 728x485

Roman juga berpendapat, apabila Jalan Pangadaa-Bakti tidak dibongkar dan dibiarkan seperti kondisi yanh dulu maka kerusakan jalan tidak akan separah itu.

“Kami mendesak pemerintah provinsi segera turun tangan, masyarakat sangat terganggu dengan kondisi pembongkaran jalan yang tidak selesai diaspal,” ketus Roman.

Hal yang sama disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Irman Mooduto. Irman mengatakan sering menerima kritikan dari masyarakat soal pekerjaan di wilayah tersebut.

“Faktanya seperti itu, bahwa masyarakat menilai pekerjaan ini tidak bermanfaat. Jelas kritikan mereka tak boleh kami tolak, karena mereka yang merasakan sendiri kondisi jalan yang belum tuntas,” ujar Irman.

Irman menilai kritik merupakan bagian dari demokrasi sehingga kritik yang disampaikan elemen masyarakat kepada wakil rakyat dan pemerintah harus dianggap sebagai masukan yang konstruktif untuk perbaikan lembaga.

“Kita tidak bisa meredam kritik, karena kritik diperlukan dan merupakan bagian terpenting dari demokrasi,” tutur Irman.

Kritikan terhadap proyek pekerjaan berkala Jalan Pangadaa-Bakti milik CV Tirtaloka juga dilontarkan Ketua Komisi II DPRD, Ali DJ Polapa. Ali menyoroti kondisi jalan yang dibongkar namun tidak segera dirampungkan.

“Kondisi pekerjaan yang seperti ini memperlihatkan bahwa kontraktor tidak bekerja secara profesional, bahkan tidak jelas apakah pekerjaan masih akan dilanjutkan atau sudah diputus kontrak,” ketus Ali.

Sementra itu secara terpisah, Kepala Dinas PU-PR Provinsi Gorontalo Haris N Ardianto membenarkan pekerjaan ruas Jalan Pangada’a- Bakti memang terhenti dan terkesan tersendat-sendat.

“Pekerjaan ruas itu terhenti dan terkesan tersendat-sendat penyelesaiannya. Sudah diberikan perpanjangan waktu, tapi yang terealisasi jauh dari progres rencana sehingganya oleh KPA Bina Marga diambil tindakan tegas untuk dilakukan pemutusan kontrak,” jawab Haris.

Ia menambahkan, jika saat ini pemerintah telah melakukan proses klaim jaminan pelaksanaan pekerjaan pada pihak penjamin.

“Sekarang sudah proses klaim jaminan pelaksanaan, kemudian nama perusahaan akan dimasukkan dalam daftar hitam sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Haris.(*)

Penulis: Deice Pomalingo

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *