Hargo.co.id, GORONTALO – Kinerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2022 yang tertuang dalam LKPJ dinilai tidak sesuai.
DPRD Gorut selaku lembaga pengawasan kinerja dan kebijakan pemerintah akan membahas hal tersebut melalui Pansus yang telah terbentuk melalui rapat paripurna.
Hal tersebut disampaikan oleh Aleg Aryati Polapa usai sidang paripurna, Senin (3/4/2023).
“Ada 14 program pemerintah yang tidak ada anggarannya, sehingga ini tentu mempengaruhi presentasi kinerja secara keseluruhan,” kata Aryati.
Menurut Aryati, setelah pihaknya identifikasi di Matrix yang ada di Dokumen LKPJ itu tidak ada anggarannya
“Nah, karena tidak ada anggarannya berarti otomatis programnya tidak jalan sementara program yang 14 ini masuk di total anggaran yang sudah disusun ini menjadi bilangan pembagi. Jadi yang tercapai ya dibagi semua program yang sudah disusun dikali 100 persen maka akan dapatlah presentasi kinerja,” terangnya.
Dengan berkurangnya 14 program tersebut kata Aryati, berarti kinerja tidak normal presentasinya secara logika.
“Insya Allah ini tidak terulang, ini kita akan bahas LKPJ itu terpajang, tentu yang tidak ada anggarannya. Itu berarti pengendalian terhadap organisasi perangkat daerah di mana program itu mangkal di sana itu kurang kontrol,” tegasnya.
Terhadap hal ini, Aryati menegaskan pihaknya nanti akan mempertanyakan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang katanya sudah diberi anggaran.
“Namun OPD sendiri yang tidak menganggarkan. Hal ini berarti komunikasi harus diintensifkan lagi dari TAPD dengan OPD dimana anggaran tersebut ada,” tandasnya. (*)
Penulis: Alosius M. Budiman
