Hargo.co.id – Master Limbad resmi dilaporkan ke polisi. Dalam laporan bernomor STTLP/492.A/V/2016/Sulut/SPKT/Res-BM, pesulap kelahiran Tegal, Jawa Tengah, 6 Juli 1972 itu diadukan karena mencederai Amoy.
Amoy sendiri merupakan master of ceremony (MC) pada perayaan HUT Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara ke-9.
Ia pun terlibat dalam atraksi maut dan menjadi objek aksi Limbad. Amoy digorok lehernya dan parang ditebaskan ke perutnya saat Limbad beraksi.
Atas laporan itu, Polres Bolmong segera bertindak. Limbad akan dipanggil atas laporan Amoy.
Salah satu penyidik Polres Bolmong mengatakan akan mendalami laporan Amoy terkait dengan insiden pasca melakukan atraksi dengan Limbad.
‘’Kami akan serahkan kasusnya ke pimpinan dulu untuk mencarikan solusi agar bagaimana bisa memanggil Limbad yang saat ini sudah di Jakarta,’’ kata sumber Radar Bolmong (Grup Jawa Pos), Sabtu (28/5).
(kan/ps/jpg/hargo)
