Hargo.co.id SURABAYA – Kasus pencabulan yang dilakukan 8 bocah Geng SD-SMP terhadap gadis belia (Bunga) berusia 13 tahun, beberapa waktu lalu, membuka fakta baru.
Sesuai hasil penyelidikan Polrestabes surabaya, terungkap bahwa korban yang masih duduk dibangku kelas 1 SMP ini, ternyata malah ketagihan setelah dicabuli para pelaku.
Parahnya lagi Bunga yang sudah ketagihan tidak jarang justru meminta sendiri untuk disetubuhi.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos (Induk JPNN), pencabulan itu awalnya dilakukan salah satu pelaku AS, 14 sejak 9 tahun lalu.
Waktu itu AS berusia 5 tahun dan Bunga masih 4 tahun. Tindak asusila itu kali pertama dilakukan di balai RW dekat rumah mereka. Aksi tersebut terus dilakukan setiap hari.
Bahkan, menginjak kelas VI SD, tersangka AS juga mencekoki Bunga dengan pil narkoba Double L sampai Bunga ketagihan obat terlarang itu hingga kini.
Saking ketagihannya, Bunga beberapa kali rela disetubuhi AS hanya demi mendapatkan pil Double L. Parahnya, sejak April lalu, AS mengajak tujuh pelaku lain untuk menyetubuhi Bunga.
Tidak berhenti di situ, karena sudah ketagihan Bunga terkadang meminta sendiri kepada para tersangka untuk mencabuli dirinya.
Beberapa sumber di kepolisian membenarkan bahwa Bunga pernah meminta langsung kepada para tersangka untuk disetubuhi.
Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Imam Sumantri mengakui jika para pelaku ini masih tergolong anak dibawah umur.
’Tiga masih duduk di bangku SD dan lima lainnya duduk di bangku SMP,’’ ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Imam Sumantri.
Namun meski demikian Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Iman Sumantri menegaskan, pemeriksaan terhadap para tersangka pencabulan itu masih bisa terus berkembang dan akan ditindaklanjuti.
Untuk kasus pidanannya, polisi dengan tiga melati di pundak itu menjelaskan, ada undang-undang khusus yang diberlakukan untuk kasus tersebut. Sebab, sebagian besar pelaku masih di bawah umur. Pihaknya akan terus memproses hingga ke tahap pengadilan.(rid/did/c5/c9/kim)
