Aryati Polapa Ingatkan Soal SK Pengelola Program  

Legislatif
Ketua Komisi III, DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Ariyati Polapa
  Ketua Komisi III, DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Ariyati Polapa

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Aryati Polapa kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah agar pada awal tahun yang dilakukan adalah mengevaluasi kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal pelaksanaan program untuk tahun anggaran 2022 yang akan berjalan. 

Ini disampaikan langsung kepada Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin saat rapat paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 pada akhir tahun lalu. 

banner 300x300

“Maka sesuai rutinitas di awal tahun anggaran mengevaluasi kesiapan Organisasi Perangkat Daerah dalam hal pelaksanaan program ditahun yang berjalan,” ungkapnya saat itu.

Terkait dengan kesiapan pelaksanaan program oleh masing-masing OPD, kata Aryati Polapa, biasanya yang disiapkan terlebih dahulu yakni Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA). 

“Terkait pelaksanaan program kendalanya ada pada Surat Keputusan (SK) terhadap pengelolaan program,” jelasnya.

banner 728x485

Untuk itu, dalam rapat tersebut Aryati Polapa langsung menyampaikan kepada bupati yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut untuk dapat memperhatikan kendala yang dimaksud yakni soal penerbitan SK diharapkan sudah dapat terbit pada bulan Januari berjalan ini. 

“Tetapi kemudian yang menjadi kendala adalah pada pelaksanaan program pak bupati, yang kemarin hal ini juga telah saya sampaikan kepada pak bupati” tegasnya.

Aryati berharap SK tersebut dapat segera terbit agar tidak menjadi kendala lagi pada pelaksanaan program kedepan pada tahun anggaran 2022 ini. (***)

 

Penulis: Alosius M. Budiman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *