Aset dan Perjalanan Dinas Masih Jadi Temuan

×

Aset dan Perjalanan Dinas Masih Jadi Temuan

Share this article
TERBAIK - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menerima piagam opini WTP dari BPK RI yang diserahkan auditor utama wilayah VI BPK RI Sjarifuddin Mosii pada sidang paripurna penyerahan TLHP Penprov Gorontalo, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (30/5), kemarin.

Hargo.co.id GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketiga kalinya, terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Namun di balik capaian prestisius tersebut, aset dan perjalanan dinas masih harus mendapat perhatian serius.

Pasalnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, permasalahan aset dan perjalanan dinas masih menjadi temuan pemeriksaan. Auditor Utama Wilayah VI BPK RI Sjafrudin Mosii mengemukakan, ada beberapa permasalahan yang patut menjadi perhatian Pemprov Gorontalo.

Di antaranya pengelolaan aset tetap seperti tanah, gedung dan bangunan serta jalan, irigasi dan jaringan yang belum optimal. Pengelolaan pendapatan piutang PKB yang belum optimal, pengelolaan deposit yang belum optimal serta pertanggungjawaban perjalanan dinas belum tertib.

“Dari semua itu tidak berdampak signifikan. Sementara untuk pertanggungjawaban perjalanan dinas itu hanya terjadi kekeliruan terhadap biaya nginap. Tetapi itu bukan perjalanan fiktif, itu jelas. Hanya saja nginapnya di hotelnya yang harus dibenahi,” tuturnya.

Lebih lanjut Sjafrudin Mosii menjelaskan, pada 2015 laporan keuangan daerah Provinsi Gorontalo disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Sehingga dengan adanya perubahan pelaporan keuangan dari laporan keuangan berbasis CTA ke laporan keuangan berbasis akrual, jumlah laporan keuangan yang disajikan berubah dari 4 laporan menjadi 7 laporan.

Yaitu, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.

“BPK telah memeriksa laporan keuangan pemerintah provinsi Gorontalo tahun 2015 yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp 1,389 triliun dari anggaran sebesar Rp 1,431 trilian. Belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp 1,407 triliun dari anggaran sebesar Rp 1,518 triliun. Total aktiva dan pasiva sebesar Rp 1,562 trilun,” rinci Sjafrudin.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambut baik atas raihan WTP yang ketiga kalinya di era kepemimpinannya tersebut. “Allhamdulillah. Semua ini atas kerja keras kita semua,” ujar Rusli Habibie. Menurutnya, dalam pengelolaan keuangan Pemprov Gorontalo tak henti-hentinya meminta pendampingan oleh BPKP maupun BPK. Termasuk dalam pembuatan laporan.

“Dan sekarang kita semuanya bisa menikmati hasilnya. Paling penting, tugas kami bersama yaitu mempertahankan apa yang sudah kita raih bersama untuk Gorontalo yang lebih baik. Sementara untuk beberapa permasalahan yang masih ditemukan, itu akan kita benahi di tahun mendatang,” tutur Rusli Habibie.(ndi/hargo)