Hargo.co.id GORONTALO – Petugas Polsek Bulango, Minggu, (24/7) meringkus AP alias Pui, warga Kabupaten Dunggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). AP diduga telah melakukan pencabulan terhadap Mawar (samaran,red), gadis 16 tahun di Desa Bendungan, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolango (Bonbol).
Mirisnya, AP ini ternyata hanyalah seorang tamu orang tua Mawar yang datang menginap. AP diizinkan tinggal sementara bersama mereka karena belum memiliki rumah di Gorontalo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kejadian tersebut bermula, Sabtu, (23/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Dini hari, korban yang masih duduk dibangku SMA itu dalam kondisi tertidur pulas. Begitu pun dengan anggota rumah lainnya. Semuanya pada berlayar ke pulau kapuk.
Di tengah suasana sepi itu, AP melancarkan aksi. Diam-diam dengan jalan kaki menjinjit, ia menyelinap masuk ke kamar korban.
Setelah berada di kamar Mawar, diduga ia melakukan pencabulan. Dini hari itu akibat ulah AP, Mawar terbangun dan langsung menyadari dirinya diperlakukan tidk senonoh oleh AP. Namun, karena takut ia tak langsung beteriak.
Nanti setelah, matahari bersambut, ia langsung menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.
Mendengar cerita putrinya, orang tua Mawar benar-benar Marah. Tanpa pikir panjang, orang tua Mawar pun langsung melaprokan ulah AP ke petugas Polsek Bulango.
Petugas Polsek yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat ke TKP. AP berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP S. Bagus Susanto membenarkan laporan tersebut. Saat ini menurut AKBP S. Bagus, pelaku sudah diamankan di Polsek Bulango guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (tr 48/ar/hargo)
