Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, Yoyo diinterogasi Sat Narkoba Polres Gorontalo menyusul diamankannya dua warga yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Masing-masing RP alias Roni dan NP alias Novel, yang kedua-duanya merupakan warga Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorotalo.
Roni dan Novel terjaring dalam operasi bersih narkoba (Bersinar) yang dilaksanakan Polres Gorontalo dan Yonif 715 di Desa Popalo, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (18/4) malam hingga Selasa (19/4) dini hari.
Saat itu Roni dan Novel hendak menuju ke wilayah Buol. Dua karyawan salah satu finance di Gorontalo itu berniat menjemput mobil di wilayah Buol, yang digadaikan ke pihak perusahana finance (pembiayaan,red).
Ketika melintas di Desa Polapa, Anggrek, Roni dan Novel dicegat petugas dan dilakukan tes urine. Hasilnya, urine milik Roni dan Novel terindikasi positif mengandung zat psikotropika/narkoba.
