Dari laporan Nenang, NA datang ke rumahnya sekira pukul 15.00 Wita. Saat itu rumah Nenang dalam kondisi kosong. Nenang baru balik sekira pukul 17.00 Wita.
Tidak diketahui persis apa yang dicuri Nenang sesuai tudingan NA itu. Namun diduga Nenang dan NA memang telah terlibat perselisihan sebelumnya.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Indra Dalimunte mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari Nenang. Kasus ini masih akan dilakukan penyelidikan guna mengungkap kejadian yang sebenarnya.
“Kami baru saja menerima laporan korban. Korban dan saksi-saksi akan diperiksa lebih dahulu,” kata AKP Indra.
Selanjutnya kata AKP Indra, pihaknya akan segera memanggil terlapor. Jika benar kejadiannya, maka NA akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (tr-49/ar/hargo)
