Hargo.co.id GORONTALO – Kasus dugaan pencemaran nama baik menyerang Nenang Sulistiani Mustafa (33), salah seorang Polwan Gorontalo. Neneng dituding sebagai pencuri oleh seoran wanita berinisial NA alias Neva. Merasa namanya dicemarkan, Neneng pun mengadukan kasus ini ke Polres Gorontalo Kota, Sabtu, (13/8).
Seperti dilansir Gorontalo Post, kejadian bermula ketika Nenang tengah melaksanakan tugas. Setelah menyelesaikan tugasnya, ia segera balik ke rumahnya di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Suasana hati Nenang yang ceria di sore itu buyar. Ia mendengar cerita dari tetangga, ada seorang perempuan yang datang ke rumahnya dan meneriakinya maling.
Dari informasi itu, Nenang lansgung mencari tahu. Usut punya usut diduga pelakunya adalah NA warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
