Tidak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari salah seorang saksi, barang tersebut baru sebagian saja, sementara yang lain masih tersimpan di gudang milik Supermarket itu.
“Gudangnya sudah kita cek, dan ternyata benar. Gudang itu langsung kita segel. Pemilik supermarket inisial ED masih berada di luar daerah saat pelaksanaan razia,” kata AKBP S. Bagus.
Razia peredaran barang ini lanjut AKBP S. Bagus sudah menjadi instruksi Kapolri. Sehingga mau tidak mau harus dilaksanakan pihaknya tanpa neko-neko.
“Siapapun pengusaha itu akan kita razia tempatnya,” jelasnya. Sebelumnya, barang impor yang disita oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Gorontalo ini terdiri dari, 41 Bathroom, 82 sikat gigi bermacam-macam merek, 3 buah catok rambut, 1 buah raket nyamuk listrik, 2 buah rambut palsu, 8 peralatà n dan perlengkapan olah raga, 9 alat perlengkapan koametik, 6 alat tulis kantor dan 2 bungkus makanan (mihun).
