Awas, Oknum Markus Berkeliaran Lagi di Gorontalo

×

Awas, Oknum Markus Berkeliaran Lagi di Gorontalo

Share this article
Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Gorontalo, Selasa (22/3). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Adhan menambahkan, adanya dugaan makelar kasus ini, bisa mencoreng nama baik lembaga penegak hukum di Gorontalo. Adhan menegaskan, temuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Gorontalo, guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Selain melaporkan masalah Markus, massa aksi juga melaporkan perihal maraknya isu sara akhir-akhir ini. Adanya pihak-pihak yang membawa-bawa isu sara ketika menyampaikan aspirasi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Yudha Siahaan, SH, yang menerima langsung massa aksi mengatakan, akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya akan segera laporkan kepada kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait laporan teman-teman, dan apabila memang ditemukan ada oknum pegawai Kejati yang terlibat, pasti akan mendapat sanksi yang berat,” tegasnya.

Sementara terkait penegakan supremasi hukum di Gorontalo, utamanya tentang kasus korupsi, Yudha mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum di Gorontalo.

“Kami tetap akan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (tr-45/hargo)