Tak Punya Izin BPOM, Diamankan di Pasar TradisionalÂ
Kosmetik ilegal yang disita aparat kepolisian Polsek Tapa saat melakukan pengamanan di pasar Kamis Tapa kemarin. (Foto: Ayiz/Gorontalo Post).
Hargo.co.id TAPA – Bagi para kaum hawa kembali diingatkan untuk berhati-hati dalam memilih dan membeli kosmetik. Sebab, saat ini banyak beredar kosmetik illegal alias tak memiliki izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu sebagaimana temuan Satreskrim Polsek Tapa, Bone Bolango, Kamis (18/2) saat patroli pengamanan di wilayah pasar Kamis Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Bonbol.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 29 item kosmetik yang terbagi dalam 93 merek. 29 item kosmetik tersebut umumnya merupakan produk kosmetik pemutih (whitening) kulit dan bedak.
“Produk kosmetik yang diamankan itu ada yang buatan luar negeri dan ada pula buatan dalam negeri,†kata Kapolsek Tapa AKP Sigar Gobel.
Menurut AKP Sigar Gobel, puluhan kosmetik ilegal itu diamankan dari tiga pedagang di kawasan pasar Kamis. Masing-masing MM (37) warga Kelurahan Tanggikiki, Kota Gorontalo, FI (40) warga Bengawan Solo, Kota Gorontalo serta HI (40) warga Huntu Barat, Kecamatan Bulango, Bonbol.
“Ketiganya sudah dimintakan keterangan sebagai saksi,” ujar AKP Sigar Gobel.
Terpisah, Kanit Reskrim Rolli Roboth menambahkan, dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bila puluhan kosmetik tak berizin tersebut berasal dari daerah Jawa Tengah. “Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut,” terang Rolli Roboth.
Terkait dengan temuan tersebut, AKP Sigar Gobel berharap agar masyarakat, terlebih kaum perempuan untuk mewaspadai produk kosmetik yang hendak dibeli di pasaran.
“Konsumen hendaknya melihat apakah produk yang akan dibeli aman dan telah terdaftar di BPOM atau belum. Sebab, penggunaan kosmetik ilegal dapat membahayakan kesehatan,†imbau AKP Sigar Gobel.(tr-42/hargo)