Bacaleg PKB, Gerindra dan Hanura Dicoret di Boalemo

×

Bacaleg PKB, Gerindra dan Hanura Dicoret di Boalemo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi , (Hg/Gp)

Hargo.co.id GORONTALO– Jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) terus bertambah. Sebelumnya, ada18 bacaleg di Dekot dan Dekab Gorontalo dinyatakan TMS. Nah selanjutnya, giliran bacaleg Dekab Boalemo. Sebanyak 9 Bacaleg dinyatakn TMS dan tak bisa lagi mengikuti tahap pencalonan selanjutnya.

Ke 9 Bacaleg tersebut masing-masing 6 orang dari PKB terdiri atas 5 Bacaleg laki-laki dan 1 keterwakilan perempuan. Ditambah 1 Bacaleg laki-laki Partai Gerindra dan 2 Bacaleg lagi dari Partai Hanura.

Ketua KPU Boalemo Asra Djibu menjelaskan tahap perbaikan dokumen Bacaleg DPRD Kabupaten Boalemo, pihaknya mencatat ada 265 Bacaleg dari 12 parpol yang memasukkan. Masing-masing 168 Bacaleg laki-laki dan 97 keterwakilan perempuan.

Setelah melalui tahap verifikasi dokumen perbaikan sesuai ketentuan perundang-undangan dan PKPU yang ada, maka diperoleh 9 Bacaleg dari tiga parpol tersebut tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga pasca dinyatakannya TMS ini, otomatis yang tersisa tinggal 256 Bacaleg.(nrt/hg)