GORONTALO, Hargo.co.id – Beredarnya isu bakso berbahan baku daging tikus di Gorontalo dibantah langsung oleh Balai Karantina Pertanian kelas II Gorontalo. Isu tersebut beredar menyusul digagalkannya upaya penyelundupan tikus ekor putih di Pelabuhan Penyebrangan Gorontalo, sekitar sepekan yang lalu.
Dari hasil investigasi dan penyelidikan atas penyelundupan sejak sepekan yang lalu, terbukti bahwa 1.120 ekor tikus itu memang sengaja untuk dikirimkan dari Pagimana ke wilayah Tomohon, Sulawesi Utara. “Tidak benar jika daging tikus itu untuk dipasok ke Gorontalo dan kami jamin di Gorontalo sejauh ini tidak ada peredaran daging tikus seperti yang saat ini tersebar di tengah masyarakat Gorontalo,” tegas Plh Kepala Balai Karantina Kelas II Gorontalo, drh Titin Qomariyah, kemarin, Kamis (29/3). Olehnya, isu peredaran bakso berbahan baku daging tikus di Gorontalo itu dipastikan merupakan isu hoaks, ujar Titin.
Sementara itu, untuk hasil pengembangan penyelundupan daging tikus itu sendiri, pihaknya akan segera melakukan pemusnahan. Sedangkan untuk pelakunya sendiri hanya bisa diberikan sanksi administrasi, karena tikus ekor putih sendiri bukanlah hewan yang dilindungi, makanya sulit untuk diterapkan pasal pidana.
Sebaliknya, alasan penyitaan daging tikus itu sendiri, lebih pada tidak adanya kelengakapan adminsitrasi oleh pemilik tikus itu. “Lalu lintas bahan asal hewan seperti daging tikus ekor putih harus melalui prosedur karantina dengan tujuan pencegahan resiko penyebaran hama penyakit hewan karantina,” ujarnya.
Bahkan, menurut Titin, tikus dianggap berbahaya karena dapat berperan sebagai inang alami penyebab penyakit seperti Leptospirosis, Salmonellosis dan penyakit Pes (samar), “Pekan depan akan kita musnahkan,” tandasnya.(tr-45/hg)
