Hargo.co.id, GORONTALO – Barang bukti Narkotik sitaan Polda Gorontalo pada 2021 ini mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya. Itu berlaku bagi semua jenis Narkotika seperti Sabu-sabu, Ganja dan Tembakau Gorila.
Hal ini diungkapkan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M, saat menggelar Konferensi Pers akhir 2021. Acara ini dihadiri seluruh media yang berlangsung di Aula Titinepo Mapolda Gorontalo, Kamis (30/12/2021).
“Barang bukti sitaan pada 2021, khusus kasus Narkotika mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” kata Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus.
Dirinya lantas mengurai, barang bukti sabu-sabu pada 2020 seberat 104.26213 gram. Sementara pada 2021 menjadi 130.98606 atau sekitar 20,40 persen. Ganja yang dulunya 97.8849 gram pada 2020, menjadi 830.334 gram di 2021 atau sekitar 88,34 persen. Untuk Tembakau Gorila dari 3,258 gram pada 2020, menjadi 7.6164 di 2021 atau naik sekitar 57,23 persen.
“Untuk barang bukti bahan berbahaya sendiri pada 2021 mengalami penurunan dibanding 2020. Rinciannya obat-obatan terlarang yang dulunya 7,437 butir di 2020, menjadi 2.643 butir pada 2021. Kosmetik dengan angka 426 buah di 2020, menjadi 100 buah di 2021. Untuk mihol sendiri yang dulunya hanya 14.383,9 liter di 2020, menjadi 39.022,5 liter di 2021. Terhadap barang bukti miras lainnya juga selain dimusnahkan, sebahagian dimanfaatkan untuk pembuatan hand sanitizer untuk dibagikan kepada masyarakat,” terang Irjen. Pol Dr. Akhmad Wiyagus
Melalui kesempatan ini. Irjen. Pol Dr. Akhmad Wiyagus juga menambahkan, dimana segala upaya yang dilakukan oleh jajarannya mulai dari tingkat Polda hingga Polsek di Gorontalo ini, merupakan bentuk transformasi menuju Polri yang Presisi. (***)
Penulis: Zulkifli Polimengo
