Saat itu anggota KPG mencurigai sepeda motor tersebut milik pelaku pembunuhan terhadap Simon.
“Kami tanya-tanya, kami dalami, Allhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku,â€ungkap Iptu Ondang Zakaria.
Lanjut dikatakan Iptu Ondang Zakaria, bahwa pelaku sempat ingin menyembunyikan barang bukti.
Namun dengan kecermatan penyidik, berhasil mengamkan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban tersebut.
Sementara dua teman pelaku bernama Adit pelajar warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, dan Rafi pelajar dibekuk tim buser di lokasi yang berbeda di Kelurahan Leato Selatan.
“Dua temannya ditangkap oleh tim buser, dan pagi tadi sekira pukul 10.00 Wita pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota,”jelas Iptu Ondang.
Dari keterangan Dedi dihadapan penyidik Polsek KPG, sebelum insiden berdarah itu terjadi, dirinya bersama Rafi dan Adit ber pesta miras di salah satu tempat nongkrong di Kelurahan Talumolo.
Pada malam itu kemudian mereka beranjak untuk jalan-jalan ke salah satu pantai kurinai yang berada di pesisir leato tersebut.
