Example 728x250 Example 728x250

Berantas Miras, Polsek Marisa Sisir Sejumlah Warung

×

Berantas Miras, Polsek Marisa Sisir Sejumlah Warung

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Marisa beserta anggota saat melakukan operasi miras di wilayah hukum Polsek Marisa, Senin (15/5/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Mengantisipasi maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) dan obat terlarang di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato, Polisi Sektor (Polsek) Marisa kembali menggelar operasi miras, Senin (1/5/2023).

badan keuangan

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Marisa, Iptu Usman DG Maroa, tim bergerak melakukan pemeriksaan di beberapa warung-warung yang berada di Kecamatan Marisa dan Kecamatan Buntulia. Penyisiran pun berbuah hasil, dari sejumlah warung di Kecamatan Buntulia, tim berhasil mengamankan mengamankan 1/4 Galon Captikus, 4 Botol pinaraci, serta 3 sak kecil Captikus dari tiga warung yang terinformasi.

Kapolsek Marisa, Iptu Usman DG Maroa, mengungkapkan, miras oplosan yang dijual di beberapa warung tersebut merupakan miras jenis Cap Tikus yang berasal dari Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu, Boalemo. Miras tersebut kemudian, dijual eceran kepada masyarakat.

badan keuangan

“Pengakuan dari penjual Captikus yang dijual eceran berasal dari Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu,” ungkap Iptu Usman.

Perlu diketahui, sasaran pelaksanaan operasi miras yang di laksanakan oleh anggota Polsek Marisa yaitu, masyarakat yang menjual minuman keras di Kios maupun Cafe yang berada di wilayah hukum polsek Marisa. Kemudian, pelaksanaan operasi Miras berakhir pukul 15.30 WITA berlangsung aman dan kondusif.(*)

Penulis: Riyan Lagili