Hargo.co.id JAKARTA – Gitaris Padi Piyu, 42, akhirnya harus mengalah. Meski dia bersikeras mempertahankan pernikahan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan lain. Hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Anastasia Florina Limasnax. Pengadilan juga menetapkan bahwa hak asuh ketiga anak mereka jatuh ke tangan keduanya.
’’Benar, sudah diputuskan PN Jakarta Selatan pada 15 Februari. Tapi, Piyu dan Flo masih dapat sama-sama mengasuh ketiga anak mereka,’’ kata Heri Syamsuri Halim, pengacara Piyu.
Dia menyatakan, kliennya menerima putusan tersebut. Saat ini ketiga anak mereka sedang bersama Flo di Singapura. ’’Piyu kapan saja dapat bertemu dengan anak-anaknya untuk mengajak jalan-jalan atau makan,’’ terang Heri.
Tidak ada ganjalan lagi yang dirasakan Piyu maupun Flo. ’’Piyu juga sudah menerima dan masalah ini telah tuntas. Nggak ada masalah harta gono-gini lagi,’’ tuturnya.
Piyu justru bersyukur karena akhirnya status hubungannya dengan Flo jelas. ’’Sidangnya sejak September 2015, sudah lama. Lama karena mereka sulit dipertemukan dalam mediasi,’’ ungkap Heri. (dod/c14/ayi/hargo)