BK Serahkan Hasil Evaluasi Absensi Aleg di Pimdeprov

×

BK Serahkan Hasil Evaluasi Absensi Aleg di Pimdeprov

Share this article
Penyerahan laporan banleg atas empat ranperda usul Prakarsa DPRD Provinsi Gorontalo ke pimpinan dewan. (Humas)

Hargo.co.id PUNCAK BOTU – Badan Kehormatan (BK) Deprov Gorontalo telah menyerahkan hasil evaluasi kehadiran anggota DPRD Provinsi dalam rapat paripurna ke Pimpinan Deprov Gorontalo (Pimdeprov). BK belum menemukan ada pelanggaran serius terkait kedisiplinan aleg dalam menghadiri rapat paripurna.

“Hasil evaluasinya sudah kami serahkan ke Pimpinan,” ujar Ketua BK, Jasin Usman Dilo.

Dia mengatakan, dari evaluasi BK, kedisiplinan anggota DPRD dalam menghadiri rapat paripurna sangat baik. Prosentase kehadiran berada diatas 90 persen.

“Kalaupun tidak hadir para anggota memberitahukan lebih awal dan memang punya alasan rasional,” jelasnya.

Karena itu, Jasin mengatakan, selama ini tidak pernah terjadi penundaan rapat paripurna karena anggota DPRD yang hadir sangat sedikit. “Bisa kita lihat kan bagaimana kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna,” jelasnya.

Dia menambahkan, BK belum menemukan ada anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna selama 6 kali berturut-turut. Sehingga dari sisi kedisiplinan mengikuti rapat paripurna belum ditemukan pelanggaran yang serius. “Tapi kita harapkan agar kedisplinan ini juga terjadi pada rapat-rapat kerja,” ungkapnya.

Berkaitan rapat kerja, Jasin Dilo mengemukakan, salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian khususnya dari sekretariat menyangkut pertanggungjawaban adminsitrasi. Utamanya pelaksanaan rapat-rapat diluar kantor.

“Karena kan kadang rapat konsultasi dengan pemerintah provinsi berlangsung diluar kantor. Jadi pertanggungjawaban kehadiran maupun notulen rapat harus menjadi perhatian agar pertanggungjawaban administrasi berjalan dengan baik,” pungkasnya. (rmb)