Saat penggeledahan di dalam Lapas, petugas hanya menemukan sejumlah barang yang memang dilarang berada di kawasan lapas, seperti parang, gergaji, korek api dan ua
ng berkisar Rp 500 ribu.
Termasuk puluhan handphone. Kepala Kanwail Kemenkumham Provinsi Gorontalo Subandriyo mengatakan, pihaknya tidak akan kompromi bagi aparat Lapas yang main-main dengan narkoba.
Termasuk akan memperketat pengawasan bagi para narapidana. “Lebih kerja keras lagi untuk tindak pengawasan dan pembinaan dalam internal kami supaya kedepannya tidak ada lagi barang-barang yang tidak seharusnya masuk di Lapas,”ujarnya.
Kapolres Gorontalo AKBP Rony Yulianto, SIK yang di dampingi Dir Narkoba Kombespol Hersadwi Rusdiyono mengatakan akan terus melakukan penyisiran narkoba di Gorontalo. (tr-52/hargo)
