Hargo.co.id, GORONTALO – Konflik antara masyarakat di Desa Lombongo dengan kepala desa (Kades) setempat, perlahan mulai mendapati titik terang. Ini menyusul adanya hasil kesepakatan mufakat oleh Pemdes dan Bagian Hukum Pemerintah, serta Camat, pada musyawarah pembahasan bersama yang difasilitasi pimpinan DPARD Bone Bolango (Bonbol), Faisal Mohie dan Fadjar Wartabone pada Jumat (22/02/2019).
Dimana pada akhirnya demi mempertimbangkan kondusifitas lingkungan dan pemerintahan di desa maka pertemuan yang digelar terbatas di ruang rapat pimpinan tersebut. Semua sepakat untuk kembali meminta BPD agar secepatnya bisa menentukan hasil keputusan kemufakatannya bersama masyarakat.
Sebab nantinya hasil musyawarah tersebut akan menjadi sebuah rekomendasi untuk diajukan ke pemerintah daerah. Bahkan setelah dipertimbangkan cukup matang maka didalam rekomendasi itu nanti, BPD kemungkinan besar tidak lagi hanya dipaksa menentukan satu pilihan namun juga diberi kewenangan luas dengan memberikan dua pilihan antara mengaktifkan kembali Kades atau menonaktifkan secara permanen.
“Kesimpulannya bahwa pada akhirnya BPD diminta untuk melaksanakan tugasnya secara normatif dan profesional guna mengajukan apapun keputusannya kepada pemerintah daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah akan segera menindaklanjutinya dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk menjaga kepastian hukum memiliki pimpinan desa yang sah untuk menghadapi pemilu dan pesta demokrasi lainnya,” kata Faisal.
Sebelumnya untuk mendapatkan kesimpulan itu pun tidak mudah sebab beberapa kali adanya pertentangan pendapat yang beda antara sejumlah pihak terkait tidak melibatkannya masyarakat dalam mengaktifkan ulang Kades.
Namun setelah mendapati titik temu akhirnya semua sepakat menawarkan kembali kewenangan BPD untuk memutuskan rekomendasi untuk diajukan kepemerintah daerah nanti.
“Kami berulang kali memberi pesan moral karena mendekati pemilu maka semua pihak untuk tidak membuat gerakan tambahan yang bisa memicu memanasnya kembali persoalan,” pungkas Faisal. (csr/hg)
