BPOM Umumkan Daftar Obat Sirup Aman dari Bahan Berbahaya

×

BPOM Umumkan Daftar Obat Sirup Aman dari Bahan Berbahaya

Share this article
Karyawan mengumpulkan sejumlah obat sirup yang mengandung parasetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

Hargo.co.id, JAKARTA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan daftar obat sirup yang tidak menggunakan empat bahan pelarut berbahaya.

Adapun empat bahan pelarut berbahaya itu, di antaranya Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Glisering/Gliserol.

BPOM dan Kementerian Kesehatan bekerja sama untuk meneliti obat sirup yang sudah termuat dalam list atau ditemukan di rumah pasien gangguan ginjal akut.

Lebih lanjut, BPOM meneliti secara mandiri, yakni sebanyak 134 obat, sementara Kemenkes menyerahkan 102 obat kepada BPOM.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan dari hasil penelitian terbaru ada lebih dari seratus obat sirup yang tidak menggunakan empat pelarut berbahaya sehingga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak .

Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers BPOM, yang digelar di Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Berikut beberapa obat sirup yang aman dari empat pelarut berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut, di antaranya Aficitrin, Alerfed, Alergon, Amoxicillin Trihydrate, Amoxsan, Asterol, Avamys, B-dex, Ambroxol, Anakonidin OBH, Cetirizin, Paracetamol, Bodrexin Flu & batuk sirup.

Kemudian, dari 102 obat yang diberikan Kemenkes kepada BPOM, sebanyak 23 obat diyakini aman, yakni Alerfed Syrup, Amoxan, Amoxicilin, Azithromycin Syrup, Cazetin, Cefacef Syrup, Cefspan syrup, Cetirizin, Devosix drop 15 ml, Domperidon Sirp, Etamox syrup, Interzinc, Nytex, Omemox, Rhinos Neo drop, Vestein, Yusimox, Zinc Syrup, Zincpro syrup, Zibramax, Renalyte, Amoksisilin, dan Eritromisin.(JPNN.com)

 

 

 

 

 

*) Artikel ini telah tayang di JPNN.com, dengan judul: “BPOM Umumkan Obat Sirop Aman dari Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya“. Pada edisi Senin, 24 Oktober 2022.