Untuk itu Sekda mengingatkan kembali kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat struktural yang tidak bisa dibina lagi atau bermalas-malasan, kurang disiplin datang ke kantor bahkan jarang masuk kantor, maka terpaksa harus direshuffle, baik itu eselon III maupun eselon IV.
Hal ini diakui Sekda Ishak Ntoma ketika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu dirinnya sangat kecewa banyak ditemukan para ASN belum hadir atau berada di kantor, padahal jam sudah menunjukan pukul 9 pagi. â€Terus terang, saya sungguh sangat kecewa waktu itu, sehingga saya meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk tetap komitmen menegakkan disiplin dan memberikan pembinaan kepada para stafnya maupun ASN yang kumabal dan kurang disiplin tersebut,â€tegas Sekda Ishak Ntoma.
Pihaknya tambah Sekda, akan coba berikan masukan kepada Bupati untuk pejabat struktural yang uring-uringan dan tidak disiplin. Bahkan ada staf pegawai ASN yang kumabal ini juga tetap harus diberikan punishment (hukuman).
Apakah itu dalam penundaan gaji, penundaan kenaikan gaji berkala, pemindahan ke tempat yang bisa membangkitkan semangat disiplinnya atau hal-hal lain yang boleh kita lakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
“Dengan melihat tingkat kehadiran dan kedisiplinan seperti ini, saya sekali lagi memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD agar memberikan keteladanan kepada stafnya. Harus mengaktifkan kembali apel pagi dan sore, serta memberikan punishment kepada ASN yang tidak mentaati aturan,â€tandasnya
(roy/hg)
